Agama Islam membolehkan adanya praktik ruqyah, tentu saja dengan catatan tidak ada unsur syirik atau hal menyimpang dalam ruqyah itu.
Menurut dari hadis riwayat Al Bukhari, Nabi Muhammad Saw pernah meruqyah dirinya sendiri tatkala hendak tidur dengan membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An-Naas, lalu beliau tiupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian usapkan ke seluruh tubuh terjangkau oleh kedua tangannya.
Secara umum, praktik ruqyah dibagi menjadi dua macam, yakni ruqyah yang sesuai dengan nilai - nilai syariah dan ruqyah yang tidak sesuai dengan nilai - nilai syariah.
Bagaimana cara kita bisa membedakan ruqyah yang diajarkan dalam ajaran Islam dan Ruqyah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam ?
Ilustrasi Ruqyah ( Foto @suara-islam.com ) |
Agar kita tidak terus - terusan dalam kebingungan, berikut akan sedikit dijelaskan perbedaannya.
Ruqyah yang sesuai syariah harus sesuai dengan syariah, yaitu bacaan ruqyah berupa ayat - ayat Alquran dan doa atau wirid dari Rasulullah Saw. Doa yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya. Selain itu harus berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
Penting pula untuk dicermati, bahwa ruqyah syar'iah tidak meminta tolong kepada jin (atau yang lainnya selain Allah). Tidak menggunakan benda - benda yang menimbulkan syubhat dan syirik, serta cara pengobatan harus sesuai dengan nilai - nilai syariah, khususnya dalam penanganan pasien lawan jenis.
Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan akidah, akhlak yang terpuji, dan istiqomah dalam ibadah.
Sementara ciri ruqyah yang tidak sesuai dengan syariah antara lain ruqyah yang dibacakan oleh tukang sihir, mencampuradukan ayat - ayat Alquran dengan bacaan lain yang tidak diketahui artinya, meminta bantuan pada jin, ruqyah dengan menggunakan sesajen atau ruqyah dengan menggunakan alat yang dapat mengarah ke syirik dan bid'ah.
Semoga kita semuanya selalu senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari - hari serta mendapatkan ridha-Nya. Amin
0 comments:
Posting Komentar