Ilustrasi Sejarah Kurban Dari Masa Kemasa ( Foto @Ceramah Bersama ) |
Pada kala itu, karena jenis keturunan manusia masih sangat sedikit, ada adat bahwa anak lelaki dari keturunan terdahulu menikahi anak perempuan keturunan berikutnya.
Karena saling berebut mendapatkan isteri berparas cantik, oleh Adam kepada kedua anaknya ini diminta memberikan qurban. Yang diterima qurbannya, akan memperoleh gadis yang cantik. Mereka berdua memberikan qurban dan meletakkan qurbannya pada satu tempat tertentu.
Ternyata salah satu qurban dimakan api (atas kehendak Allah), yang menegaskan bahwa qurban Qabil tidak diterima, dan karena amarahnya dia membunuh saudaranya Habil.
Dalam suatu riwayat bahwa Habil berqurban dengan buah - buahan sedangkan Qabil berqurban dengan seekor kambing betina.
Firman Allah 'Azza wa Jalla :
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua anak Adam (Habil dan Qabil) secara yang benar, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang (Habil) dan tidak diterima dari yang seorang lagi (Qabil). (QS. Al-Ma'idah [5] : 27).
Peristiwa ini adalah titik awal ritual qurban dan dipandang sebagai perbuatan kebajikan.
Peristiwa ini juga terjadi di zaman Nabi Nuh. Sesudah badai topan berlalu, Nuh menyiapkan sebuah tempat yang khusus untuk qurban.
Di masa Nabi Ibrahim, Dia berqurban dengan roti. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa dia berqurban dengan sapi, kambing dan biri - biri.
Allah untuk menguji keimanan Nabi Ibrahim, menyuruhnya menyembelih anaknya sendiri, Ismail, sebagai qurban. Kisah ini dapat dipelajari dalam QS. Ash-Shaffat [37] : 102-107.
Pada malam 8 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim bermimpi menerima perintah untuk menyembelih anaknya, Ismail. Semula di masih meragukan mimpinya itu, apakah datang dari Allah atau pun hanya gurisan setan. Karena dia ragu, dia tidak melaksanakan mimpinya itu pada keesokan harinya. Karenanyalah malam 8 Dzulhijjah, disebut malam tarwiyah (malam berpikir), siangnya di sebut hari tarwiyah.
Pada malam 9 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim bermimpi lagi, dan mimpi ini menguatkan keyakinannya bahwa mimpi ini benar datang dari Allah. Hari kesembilan ini dinamakan 'arafah. Pada malam kesepuluh Nabi Ibrahim bermimpi lagi. Maka pada waktu Dhuha hari kesepuluh itu, dia melaksanakan perintah Allah. Hari ini disebut hari nahar. Allah menggantikan Ismail dengan seekor kibasy yang menurut riwayat Al-Baidawy didatangkan dari surga.
Tanduk kibasy disimpan dengan baik oleh Nabi Ibrahim dan digantungkan di dinding Ka'bah, yang terus bertahan sampai zaman Rasulullah. Di kala Ka'bah terbakar di masa Az-Zubair, tampaknya tanduk tersebut ikut terbakar dan tidak diketahui keberadaannya lagi.
Dengan peristiwa yang terjadi pada hari kesepuluh Dzulhijjah inilah, pelaksanaan qurban dilakukan secara tetap pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Sewaktu Nabi Ibrahim membawa kibasy sebagai qurban, sesampai di kampung Tsabir, kibasy terlepas dan lari. Nabi Ibrahim mengejarnya dan melemparnya dengan tujuh butir batu. Pelemparan ini merupakan awal dari pelaksanaan pelemparan jumrah sebanyak tujuh kali, sebagaimana yang kini menjadi salah satu ritual dalam ibadah haji.
Penyelenggaraan qurban ini, dilanjutkan oleh anak - anak Nabi Ibrahim. Lazimnya hewan qurban setelah disembelih lalu dibakar.
Menurut Ash-Shawy, hikmah Tuhan memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih anaknya, karena Allah telah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai orang yang dikasihi-Nya (khalil-Nya), dan Nabi Ibrahim juga mencintai Allah lebih dari apapun. Ketika Nabi Ibrahim mendapatkan anak yang sangat dicintainya, Allah ingin mengujinya. Ternyata Nabi Ibrahim dapat mengalahkan rasa cinta kepada anaknya karena kecintaannya yang besar kepada Allah.
Teladan ini haruslah diikuti oleh seluruh hamba Allah yang beriman.
Di zaman Nabi Musa, pelaksanaan qurban dilakukan dengan memisahkan antara hewan yang disembelih dengan hewan yang dibiarkan lepas. Peristiwa ini kemudian dijadikan pegangan untuk melepaskan hewan berkeliaran setelah di beri tanda yang cukup. Qurban semacam ini terus berlanjut dilaksanakan oleh orang Arab, hingga datangnya Islam.
Pada zaman Jahiliyah, pelepasan hewan di maksudkan untuk membesarkan berhala, bukan untuk membesarkan Allah.
Ada tiga tujuan penyembelihan qurban pada masa itu :
- Pertama, untuk mendekatkan diri kepada benda yang dipuja. Hewan sembelihan dibakar. Mereka hanya mengambil kulitnya saja yang diberikan kepada orang kahim.
- Kedua, untuk meminta ampunan. Hewan sembelihan dibakar separo dan separo lagi diberikan untuk kahim.
- Ketiga, untuk memohon keselamatan, Hewan sembelihan ini mereka makan. Penyembelihan qurban juga dimaksudkan dengan menghapus aib.
Tradisi pelaksanaan qurban juga kita temukan pada bangsa Yunani Kuno. Mereka membagikan daging qurban kepada yang hadir, walaupun masing - masing mendapat bagian yang kecil. Pembagian ini dimaksudkan sebagai berkat. Di kala upacara berlangsung pendeta memercikkan madu dan air kepada yang hadir. Kemudian madu dan air digantikan air bunga mawar. Tradisi ini tetap dipertahankan hingga saat ini.
Ada yang berlebihan dalam berqurban, yakni tidak sebatas hewan, namun juga manusia ikut di jadikan qurban. Qurban manusia, dilakukan oleh bangsa Mesir Kuno dan Romawi Kuno. Tradisi ini bertahan agak lama, dan baru dilarang oleh para pemuka Agama pada tahun 657 Masehi.
Raja Arab Al-Hira, mempersembahkan manusia kepada Tuhannya, Al-Uzza.
Menurut riwayat, bangsa Mesir Kuno, setiap tahunnya mempersembahkan seorang gadis untuk dikorbankan di sungai Nil setelah diberi dandanan. Setelah Amer ibn Ash menjadi Gubernur di Mesir, adat Jahiliyah ini dilarang,
Sejarah penyembelihan Ismail oleh Nabi Ibrahim, berulang kembali pada zaman Abdul Muththalib yang menimpa Abdullah ayahanda Rasulullah Muhammad. Dengan peristiwa ini, Abdullah diberi gelar Ibnu Dzabihain = anak dari dua orang yang disembelih.
Pada satu ketika Abdul Muththalib bermimpi diperintahkan untuk menggali kembali sumur Zamzam, yang pada kala itu telah tertimbun tanah yang dilakukan oleh Jurhum (yang merajalela di kota Mekkah). Abdul Muththalib bermaksud untuk melaksanakan mimpinya, yang dihalangi oleh kaum Quraisy. Karenanya di bernazar, jika dia mendapatkan 10 orang anak, dan dia dapat melaksanakan mimpinya, maka salah seorang anaknya akan dijadikannya sebagai qurban.
Tugas penggalian sumur Zamzam dapat diselesaikan oleh Abdul Muththalib dan dia juga mendapatkan 10 orang anak. Kesepuluh anak ini dikumpulkan dan sesuai dengan nazarnya salah seorangnya akan dijadikan qurban. Anaknya yang bungsu Abdullah, menyatakan kesiapannya. Namun demikian, dia tidak langsung menunjuk Abdullah, dia juga melakukan pengundian. Abdullah tetap terpilih sebagai calon qurban.
Dengan mantap Abdul Muththalib mengambil pisau, dan merebahkan tubuh Abdullah ke tanah. Kakinya menginjak leher Abdullah. Anaknya yang lain, Abbad, menarik kaki ayahnya dari leher Abdullah, sehingga Abdullah tergores pisau yang meninggalkan bekas di wajahnya hingga dia wafat. Karena diprotes anak-anaknya yang lain. Abdul Muththalib mengurungkan niatnya mengorbankan Abdullah, yang akhirnya jiwa Abdullah ditukar dengan 100 ekor unta.
0 comments:
Posting Komentar