Ilustrasi |
Biasanya kita bergerak tiga kali malah sampai empat atau lima kali. Hal ini tidak saya sengaja. Lalu saya stop shalat.
Saya ulangi dengan memulai ushali (niat shalat) yang baru, tetapi saya tetap mengalami hal yang sama seperti tadi. Saya teruskan saja shalat saya hingga selesai. Nah, bagaimana dengan hal ini?
Diatas adalah pertanyaan yang dikirimkan oleh Sahabat AkuIslam.ID dari Jakarta
Ada lima perkara yang dapat membatalkan shalat seseorang, yakni :
1). Tertinggalnya rukun. Misalnya, membaca Surat al-Fatihah tidak sempurna.
2). Ada syarat yang tidak terpenuhi. Misalnya, ada kotoran atau najis di mukena.
3). Berkata-kata saat shalat.
4). Makan dan minum saat shalat.
5). Bergerak saat shalat. Menurut Imam Syafi'i, gerakannya maksimal tiga gerakan dalam satu rukun itu, misalnya, saat membaca Surat al-Fatihah, Anda boleh bergaruk-garuk asal tidak lebih dari tiga kali. Lalu Ada ruku', maka tidak boleh bergaruk-garuk lebih dari tiga kali.
0 comments:
Posting Komentar