Data tersebut, seperti laporan Badan Pusat Statistik (BPS), yang kemudian membuat pemerintah keliru dalam menentukan kebijakan dan saat ini dibenahi pemerintah.
“Memang, tidak benar data itu. Ini setahun lalu, BPS sampaikan ke kami dan ini mau kami benarkan,” ujarnya di Tangerang, Rabu (24/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menerapkan data acuan tunggal untuk produksi beras. Data tersebut dilakukan melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA) yang dikembangkan bersama Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) dengan pemindaian satelit dari LAPAN untuk kemudian diolah Badan Informasi Geospasial (BIG).
Data perhitungan BPS dan Kementan soal proyeksi konsumsi saat ini juga berbeda. BPS menghitung konsumsi beras langsung dan tidak langsung mencapai 111,58 kilogram (kg) per kapita per tahun atau senilai 29,57 juta ton secara keseluruhan.
Sementara, data Kementan memproyeksi konsumsi sebanyak 33,89 juta ton dengan pertumbuhan penduduk 1,27 persen.
[Sujanews.com]
Sumber:
0 comments:
Posting Komentar