Kajian ,Alkisah Serta Teladan Dalam Islam yang patut untuk dicontoh

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

Pembaca Paper Islam yang budiaman, Selalu ikuti kajian dan berita dalam portal ini, dan semuaga saja bisa membawa keberkahan dan kemanfaatan buat anda semua. Yang mana Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah semoga saja info atau kabarnya dapat menambah wawasan buat anda. Adapun berita yang mungkin membutuhkan tabayun atau klarifikasi dari orangya laangsung ada baiknya anda temukan sumber-sumber yang primer dalam mencari kebenaranya.

Berbicara tentang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah memang menarik unutk disimak apalagi sudah banyak para pakar yang susah menelusurinya. Namun apakah ini mungkin untuk ditelusuri atau tidaknya kembali ke pembaca yang budiman sekalian. Kejadian yang berkaitan dengan usaha atau tindakan untuk Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah memang sesuatu yang nyata adanya.Hal ini terbukti dengan keberadaanya memang ada disekitar kita.

Untuk lebih detailnya tentang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah ini, kita bisa lihat ulasan berikut ini dan perhatikan tiap kata dan kandunganya.Santai saja dalam menanggapunya , jangan terlalu serius karena semua ini tidak ada maksud apa kecuali sebagai infromasi dan hiburan semata.Silahakan baca Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah lebih jelasnya.

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah
Sumber Gambar: Tribun

Sujanews.com —  Dalam rangka pembuktian bahwa yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dilarang pemerintah, Polri berencana menghadirkan saksi ahli dari Yaman dan Suriah.

Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Polri dalam rangka membuat terang suatu perkara.

"Penyidiklah yang lebih tahu keterangan ahli seperti apa yang dibutuhkan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/10).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, saksi ahli tersebut merupakan saran yang ditawarkan PBNU.

Saran itu sekaligus sebagai langkah netral Polri dalam menghadirkan saksi.

Menurut Dedi, saksi yang merupakan pakar agama Islam itu memiliki kompetensi untuk menjelaskan apakah bendera yang dibakar adalah simbol umat Islam berkalimat tauhid atau bukan.

"Tadi sudah dikontak langsung perwakilan di Suriah dan Yaman, dicari tokoh dan orangnya dulu, seorang doktor lulusan dari Yaman," ujarnya.

Tokoh tersebut, lanjut Dedi, mengalami sendiri bagaimana negara mereka porak-poranda hanya gara-gara satu simbol itu hingga memecah belah kelompok-kelompok Islam.

Jumat kemarin, polisi menaikkan status Uus Sukmana, pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dianggap bendera HTI dari saksi ke tersangka. Uus dijerat Pasal 174 KUHP.

Uus Sukmana membawa bendera berkalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di lapangan Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sementara, pembakar bendera yang juga anggota Banser dibebaskan setelah diperiksa sebagai aksi. Pada dua orang pembakar bendera dan ketua panitia HSN tidak ditemukan perbuatan yang mengandung unsur pidana. [ Sujanews.com]





Sumber:

Info Artikel dan sumbernya

Judul :Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah
Link :Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

Artikel terkait yang sama:


Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

0 comments:

Posting Komentar