Kajian ,Alkisah Serta Teladan Dalam Islam yang patut untuk dicontoh

Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober

Pembaca Paper Islam yang budiaman, Selalu ikuti kajian dan berita dalam portal ini, dan semuaga saja bisa membawa keberkahan dan kemanfaatan buat anda semua. Yang mana Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober semoga saja info atau kabarnya dapat menambah wawasan buat anda. Adapun berita yang mungkin membutuhkan tabayun atau klarifikasi dari orangya laangsung ada baiknya anda temukan sumber-sumber yang primer dalam mencari kebenaranya.

Berbicara tentang Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober memang menarik unutk disimak apalagi sudah banyak para pakar yang susah menelusurinya. Namun apakah ini mungkin untuk ditelusuri atau tidaknya kembali ke pembaca yang budiman sekalian. Kejadian yang berkaitan dengan usaha atau tindakan untuk Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober memang sesuatu yang nyata adanya.Hal ini terbukti dengan keberadaanya memang ada disekitar kita.

Untuk lebih detailnya tentang Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober ini, kita bisa lihat ulasan berikut ini dan perhatikan tiap kata dan kandunganya.Santai saja dalam menanggapunya , jangan terlalu serius karena semua ini tidak ada maksud apa kecuali sebagai infromasi dan hiburan semata.Silahakan baca Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober lebih jelasnya.

Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober

Sujanews.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk James Riady. Petinggi Lippo Group ini sedianya diperiksa dalam kaitan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

 "James Riady dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk 9 tersangka pada tanggal 30 Oktober," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.    [Sujanews.com]





Sumber:

Info Artikel dan sumbernya

Judul :Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober
Link :Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober

Artikel terkait yang sama:


Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober

0 comments:

Posting Komentar