Berbicara tentang Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober memang menarik unutk disimak apalagi sudah banyak para pakar yang susah menelusurinya. Namun apakah ini mungkin untuk ditelusuri atau tidaknya kembali ke pembaca yang budiman sekalian. Kejadian yang berkaitan dengan usaha atau tindakan untuk Soal Suap Meikarta, KPK Akan Periksa James Riady 30 Oktober memang sesuatu yang nyata adanya.Hal ini terbukti dengan keberadaanya memang ada disekitar kita.
Sujanews.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk James Riady. Petinggi Lippo Group ini sedianya diperiksa dalam kaitan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
"James Riady dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk 9 tersangka pada tanggal 30 Oktober," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.
Adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [
Sujanews.com]
Sumber:
0 comments:
Posting Komentar